× Untuk Setiap Transaksi Pembelian! Akan Dikenakan pajak PPN Sebesar 12% Sesuai Kebijakan Pemerintah Yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Penjual Dilarang Untuk Mencantumkan Nomor Kontak Dalam Bentuk Apapun Kecuali Alamat E-mail Di Halaman Support Produk,Dilarang Mengajak Pembeli Bertransaksi Di Luar Website ! Jika Ada Pembeli Yang Menemukan Penjual Nakal Seperti Ini Silahkan Klik Tombol Laporkan Ke Admin Di Bawah Ini Ya,Best Regards ! Laporkan Ke Admin >
ongky228
ongky228

Member since Okt 2024

Sales

25
Ongky Jaya
Badges
Akun Terverifikasi
Item Unggulan
Premiumer
Dari Lokasi Tidak Diketahui
Keanggotaan 8 Tahun
Penulis Berperingkat Teratas
Penulis Eksklusif
Master Tren

We use cookies to personalize your experience. By continuing to visit this website you agree to our use of cookies

More